DENPASAR - Polda Bali saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti baru terkait kasus kematian Engeline Margriet Megawe (Angeline). Dari semua bukti-bukti itu mengarah kepada tersangka baru.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan, pihaknya masih mencari bukti-bukti yang menguatkan adanya keterlibatan orang lain lagi, selain tersangka Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta).
“Misalnya ada tersangka lain yang bisa kami buktikan menyembunyikan kematian korban, karena korban ditemukan jenazahnya di rumah ibu angkat korban. Bisa saja memungkinkan adanya tersangka lain,” kata Sompie, di Polda Bali, Denpasar (31/7/2015).
Dia menambahkan, tindakan menyembunyikan kematian korban merupakan melanggar hukum. Seperti yang terjadi pada Margareta misalnya. Tersangka semula menyembunyikan fakta yang secara factual jenazah korban berada di rumah tersangka.
"Tetapi Margareta melaporkan kepada pihak kepolisian seolah-olah korban ini telah hilang. Untuk itu kami terus mengungkap kasus ini. Kami masih bisa kembangkan lagi dalam kasus menyembunyikan kematian korban,” ujarnya.
Seperti diketahui, Angeline dinyatakan menghilang pada 16 Mei 2015. Margareta melaporkan anak angkatnya itu hilang bersama dengan Yvonne Caroline Megawe (anak kandung Margaret) dan Rohana.
Mereka melaporkan Angeline hilang kepada kepala lingkungan sekitar, pukul 19.00 Wita. Dalam adegan rekontruksi beberapa waktu yang lalu Margareta, Yvonne, dan Rohana. Dirinya sempat berdiskusi satu jam di dalam kamar ibu angkat Angeline.
Sompie menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti yang menguatkan bahwa adanya tersangka lain. “Kami akan terus mengungkap kasus ini hingga selesai,” pungkasnya.
0 comments :
Post a Comment